Surat Kemendagri tanggal 10 Nopember 2014 No 414.2 / 9204 / PMD tentang Pemantauan dan Pengawasan Aset PNPM Mandiri Perdesaan.
Setelah Koordinasi dengan Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Padang Lawas meminta Pendataan ulang aset UPK.
Untuk periode ini, Oktober 2014 Aset UPK 12 Kecamatan adalah sebagai berikut :
Akan disusun Rencana dan Pola Pemantauan dan Pengawasan Aset PNPM Mandiri Perdesaan setelah Rakor Provinsi yang di rencanakan tanggal 27 s/d 30 Nopember 2014.
Salam si Kompak...........!!!!
(en)
Fisik
,
SPP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar