Blog Informasi Implementasi Undang Undang Desa, Pendamping Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

"PNPM Mandiri Perdesaan.. Bisa……!!"

Itu yang di ucapkan bu’ Darmini setelah dipenghujung pembicaraan Fasilitator ke ibu Dar’ yang dipanggil akrab kesehari-hariannya, 
Beliau menceritakan kemudahan peminjaman dalam berusaha untuk menambah modal usahanya di kedai kelontong panganan, jajanan dan kebutuhan lainnya yang dikelola suami istri tersebut, usia bu’ Dar 50 tahun kelompok SPP Al-Ukhuwah I Kelurahan Pasar Sibuhuan Lingkungan II, telah menekuni usahanya tersebut 12 tahun yang lalu dan peminjaman modal usaha Simpan Pinjam tersebut sangat berbeda dengan peminjaman modal usaha  di unit-unit yang lain. 


Program ini sangat partisipatif, terbukti dengan adanya kelompok yang usianya minimum satu tahun berjalan, kekompakan antara pengurus dan anggota, adanya rasa persaudaraan, tidak fiktif, Musyawarah mufakat dalam kelompok dilakukan, hal inilah yang mendasari bu’ Dar untuk ikut berpartisipasi dalam perguliran ke II dan ke III (Sedang Pengajuan) nantinya bersama anggota kelompok, pinjaman tersebut dapat menguntungkan secara pripadi kepada saya dimana modal tersebut saya kembangkan dan berlanjut sampai sekarang, jelasnya Lagi, bu’ Dar membanggakan anaknya yang sebentar lagi akan di wisuda, dah jelas pak manfaatnya, perekonomian saya sekarang ini bertambah dan hasil tersebut anak saya akan diwisuda dari hasil tabungan jualan saya….. Terima Kasih pnpm" pungkasnya.

Dan sekarang ini saya sudah mefasilitasi beberapa kelompok SPP yang sudah berjalan dan dalam pengajuan untuk menekuni keanggotaan kelompok SPP…ujar bu’Dar
Maaf pak saya persingkat waktu untuk pembicaraan kita..’ karna saya akan menjemput pinjaman kelompok yang akan saya antar ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada di kecamatan Barumun…sambil beranjak bu’ Dar berucap semoga PNPM terus lanjut dan PNPM Mandiri Perdesaan ….. Bisa……. Sambil berlalu….fasilitator berucap met…..bertugas…ya..bu’…Dar……..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar