Seperti pernah disampaikan beberapa teman di FB, tampaknya
pemerintah sedang bekerja keras mematangkan RPJMN 2015-2019. Draftnya,
seperti dapat teman lihat sendiri di situs Bappenas sudah mengalokasikan
anggaran sebesar 10T lebih untuk pendampingan UU Desa selama 5
tahun.
Penyelesaian PNPM juga disebut di matrix. Tentu saja ini baru akan
final setelah menjadi Perpres. Biasanya akhir January setiap presiden
terpilih akan mengeluarkan perpres RPJMN-nya. Setelah RPJMN, pemerintah
dan DPR harus menyepakati RKP 2015 dan APBN-P. Mudah2an rencana dan
peralihan ini berjalan lancar. Saya yakin Pemerintah tetap atau malah
lebih banyak membutuhkan lagi tenaga pendamping (fasilitor) desa.
RPJMN tersedia di link ini DOWNLOAD
Book I (Agenda Pembangunan Nasional) has matrixes with programs for each Ministry.
Chapter 6 .3 in Book I is "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan
Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa" (pages 117-125). This is a huge
difference from the 2009-2014 RPJM, where Desa was only mentioned in
relation to PNPM Perdesaan and some minor training tasks of DG-PMD. Now
it is mainstreamed.
Interesting are also the two matrixes with
the ministerial programs that forms the basis for the ABPN-P that is now
with DPR. For Kemdagri, only "Pembinaan Pemerintahan Desa" is mentioned
(page 15-16), with a total funding of 1.3 trillion Rp for five year.
The Kemendesa matrix is more comprehensive with a 5-year budget of 23
trillion including programs on "Pembangunan Desa", "Kawasan Perdesaan"
and "Penguatan Pemerintahan Desa" (well, yes, it sounds overlapped with
MoHA task as stated by Menpan yesterday).
This is in line with
Perpres 165 that would move 4 of the 5 PMD directories to KemenDesa, and
only keep village administrative issues at Kemendagri
Source Pak Sentot S Satria NMC Jakarta
Pemberdayaan
,
pnpmpalas
,
Profil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar