Dulunya.. ibu Nurainun tidak mengenal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau yang disingkat PNPM-MPd, apalagi dengan istilah Simpan Pinjaman Kelompok Perempuan atau SPP.
Beliau adalah keluarga yang kurang mampu untuk mencukupi kehidupan keluarganya, yang hanya membuka warung kecil-kecilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Untuk sebuah warung / Lopo yang besar jelas tidak mampu terkendala ada modal usaha.
Di awal Tahun 2014, barulah ibu ini mendengar tentang program PNPM-MPd, melalui sosialisasi yang dilakukan pelaku program di desanya. Dan dari sini jugalah beliau mengetahui bahwa program ini adalah pro rakyat dan mempunyai misi mengentaskan kemiskinan. Akhirnya ibu Nurainun mengajukan proposal untuk meminjam dana bergulir SPP sesuai prosedur PNPM-MP.
Lalu bagaimana Pelaku PNPM-MP Kecamatan Lubuk Barumun memberikan SPP tersebut ?
Beberapa Ibu-ibu yang terdiri dari anggota wirit yasin yang sudah lebih dari satu tahun membentuk kelompok dan mengajukan permohonan kepada PNPM-MPd sesuai dengan prosedur dan dimuat dalam RPJMDes dan diprioritaskan pada saat Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan (MAD II).
Setelah proposal SPP disetujui PNPM-MPd Kecamatan Lubuk Barumun dan akan disalurka ke desa, ibu Nurainun bersorak bahagia sembari mengucap syukur, dia akan memodalkan uang tersebut dan menambah modal usahanya. Setelah beberapa hari .. dana bergulir tersebut dicairkan oleh PNPM-MPd Kecamatan melalui pelaku program di desa. Senyum bahagia Ibu Nurainun dan anggota kelompok lainnya menjadi penambah semangat Unit Pengelola Legiatan (UPK) dalam menjalankan tugasnya dengan harapan akan dapat terus meningkatkan Simpan Pinjam Khusus Perempuan ini dengan menambah anggota dan kelompok setiap bulannya, sampai kemiskinan bisa dientaskan khususnya di Kecamatan Kubuk Barumun, umumnya Bangsa Indonesia, Amin…
Dana Bergulir
,
Pemberdayaan
,
pnpmpalas
,
SPP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar