pnpmpalas -- Seperti dilansir sebelumnya, bahwasanya kontrak Fasilitator PNPM MPd yang berjumlah 16 ribu orang telah berakhir pada 31 Desember 2014 kemarin. Dan di tahun 2015, kembali akan diaktifkan dan dikontrak kembali sesuai tuntutan Undang Undang Desa dalam pendampingan dana desa. Namun informasi yang begitu banyak beredar di media online, membuat bingung para calon pendamping desa ini, karena banyaknya informasi sepotong yang tidak berdasar.
Dana Desa
,
Pendamping Desa
Akhirnya hari ini, kami mengutip dari berbagai media news.detik, sindopos bahkan akun facebook (eks fasilitator PNPM), dilaporkan bahwa berdasarkan hasil paparan Plt Dirjen PPMD di Bangli Bali pada tanggal 04 April 2015, terkait agenda proses pengelolaan pendampingan desa tahun 2015, proses kontrak ulang mantan fasilitator PNPM dijadwalkan akhir April 2015.
Semoga kabar ini bukan lagi PHP (Pemberi harapan palsu ) bagi teman-teman eks pnpm yang saat ini sudah menunggu lama. Ya..semoga.....
pnpmpalas
--Dari berbagai sumber--


Tidak ada komentar:
Posting Komentar