![]() |
| jpnn.com/danadesa |
Belum lama ini kita juga mendengar bahwa 22 kementerian/ lembaga dalam rapat Koordinasi tingkat Menteri pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang membahas tentang pelaksanaan Undang Undang Desa, meliputi langkah-langkah strategis dan mendesak untuk dilaksakanan oleh Pemerintah.
Pada kesempatan itu, Marwan Jafar mengemukakan bahwa Kementeriannya sudah membuat regulasi, petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksanan UU Desa sebagai panduan bagi desa.
Dibeberapa kesempatan lain, Menteri Desa juga selalu mengajak semua lapisan untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa, baik itu kepala desa, masyarakat, Ulama, kampus dan lainnya.
Semoga pencairan dana desa ini betul-betul dilakukan pada April Tahun ini, dan bersamaan dengan pengaktifan kembali para pendamping desa yang ditransformasi dari fasilitator PNPM-MPd, seperti disampaikan oleh Suprayoga Hadi, Dirjen PPMD Kemendesa pada akun twitternya.
pnpmpalas/asa
pnpmpalas/asa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar