Blog Informasi Implementasi Undang Undang Desa, Pendamping Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pendamping Desa Aktif Setelah DIPA dan Satker

pnpmpalas -- Apa kabar pembaca blog www.pnpmpalas.tk ?? masih sehat kah...:) Beberapa hari yang lalu tersiar kabar melalui media sosial, Facebook, bahwasanya telah diadakan rapat koordinasi RMC se-Indonesia dengan Dirjen Kemendesa.
Menurut informasi bocoran dari sumber yang turut hadir pada rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah tentang rencana strategi pengakhiran program PNPM-MPd sekaligus membuat skenario pelaksanaan Implementasi Undang Undang Desa, yakni perekrutan Pendamping Desa.
www.pnpmpalas.tk
Disana disebutkan, bahwa seluruh mantan Fasilitator PNPM-MPD akan dipekerjakan kembali. Terdiri dari Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Kabupaten beserta tim supportnya hingga Tim Konsultan tingkat provinsi. Jumlah ini masih akan ditambah dengan rekrutmen pendamping baru dari jalur umum.
Masih menurut informasi tersebut, jumlah pendamping desa yang akan mulai seleksi administrasi pada tanggal 22-24 April ini berjumlah 17.100 orang. Jumlah ini memang masih jauh dari rencana Kemendesa yang akan menempatkan Pendamping Desa 1 orang per desa, namun di awal pelaksanaan tahun 2015 ini anggaran untuk itu masih sebatas jumlah pendamping desa yang disebutkan. Kemendesa akan terus menambah jumlah pendamping desa pada tahun-tahun berikutnya, sampai kuota desa di Indonesia tercapai yakni 74.000 desa.
Direncakanan, para pendamping desa ini masih akan dilatih pada semua tingkatan. Baik itu tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat. Dalam pelaksanaan pelatihan ini, modul akan disusun di akhir April setelah seleksi administrasi peserta selesai dilakukan.
Disampaikan juga, bahwa semua perencanaan dan skenario yang dibuat tetap masih tergantung kepada perkembangan efektif DIPA dan terbentuknya Satuan Kerja (satker) di tingkat pusat sampai ke daerah. Meski dijanjikan bahwa DIPA akan dan masih bisa di selesaikan bulan ini, namun pembentukan satker masih menunggu sampai bulan depan atau Mei. Disamping itu, setelah lelang jabatan di Kemendestrans. Minggu depan baru diumumkan utk Eselon 1 (Dirjen), baru menyusul utk eselon 2, 3 dan 4. Dalam rapat juga telah dibahas tentang Formasi ďan Jumlah Tenaga Àhli serta termasuk Batasan umur Fasilitator.
Itulah info terbaru yang menjadi materi rapat yang direncakan berakhir pada hari ini Jumat 17 Arpil 2015. Semoga saja proses birokrasi ini cepat selesai agar dana desa yang dijanjikan bisa secepatnya bermanfaat bagi masyarakat.
pnpmpalas.tk/ asa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar