Blog Informasi Implementasi Undang Undang Desa, Pendamping Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Tahapan Pengadaan Pendamping Desa 2015

Tahapan Pengadaan Pendamping Desa, sebagai lanjutan postingan sebelumnya yang berjudul Perkiraan Perkrutan Pendamping Desa Tahun 2015, inilah tahapan pengadaan Pendamping Desa di Kecamatan dengan menggunakan mekanisme RM/PLN - Seleksi sederhana Konsultan Perorangan Berdasarkan Perpres 54/70 - 15 Hari.


Seperti disampaikan pada tampilan diatas total pengadaan Pendamping Desa ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari perekrutan awal sampai penempatan di lokasi kecamatan.

Namun terlepas dari itu, jadwal dimulainya masih akan tetap menunggu keputusan Kementerian Desa. Seperti yang sudah sering disampaikan pada blog ini, rencana perekrutan masih akan dimulai pada awal Juni 2015 ini.

Untuk Jadwal resmi rekrutmen pendampingan.. ikuti terus pemberitaan artikel di blog ini. Jika ada yang perlu ditanyakan, silahkan sampaikan melalui komenter dibawah. Terima kasih dan semoga bermanfaat..

1 komentar: