Salam Membangun Desa.. Banyaknya informasi yang tersebar tentang rekrutmen pendamping desa di Sumatera Utara baru hari ini benar-benar resmi. Seperti kita baca pada Harian Waspada edisi 12 Agustus 2015 pada halaman A8, disebutkan bahwa Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut, Amran
Utheh mengatakan Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (P3MD) Sumatera Utara membutuhkan sebanyak 2.439 orang pendamping. Lokasi
tugas mencakup 25 kabupaten dan 2 kota (Padang Sidempuan dan Gunung Sitoli).
Dari jumlah
keseluruhan pendamping yang diterima, sebanyak 55 orang akan bertugas pada 6
posisi tenaga ahli yang berkedudukan di kabupaten. Sebanyak 461 pendamping desa
akan bertugas di 381 kecamatan, dan 1.923 pendamping lokal desa akan bertugas
di 5.386 desa.
“Rekrutmen ini
peluang bagi seluruh putra-putri terbaik Sumut untuk dapat menjadi pendamping
pada implementasi kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) sebagai amanat
undang-undang tentang desa,” terang Amran Utheh.
Pengiriman berkas
lamaran melalui PO BOX 1212 direncanakan dibuka mulai 12-19 Agustus 2015.
Tahapan seleksi dimulai dari seleksi pasif dalam bentuk pemeriksaann berkas
lamaran dan penyusunan longlist oleh Pansel yang akan dikirimkan kepada
Sekretariat Nasional P3MD Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi di Jakarta. Untuk kemudian diterbitkannya shortlist oleh Seknas.
Nama-nama yang tertera dalam shortlist tersebut, kata Amran Utheh yang akan
mengikuti tahap seleksi aktif di Medan.
Koordinator Provinsi
Konsultan Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan (KNPP) P3MD Sumatera Utara,
Rusli Abdullah menambahkan Pendamping Lokal Desa (PLD) dapat memiliki
pendidikan minimal SLTP sederajat. Seorang pendamping lokal desa akan
mendampingi tiga desa. Pendamping desa yang berkedudukan di kecamatan dan
tenaga ahli di kabupaten hanya akan mengisi kekosongan yang ada pada lokasi
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sebelumnya.
Kecuali Kota Padang Sidempuan.
“Pendamping akan
bekerja bersama pemerintah mendorong pemerataan pembangunan, memastikan
masyarakat mendapatkan akses atas pembangunan sebagaimana yang diharapkan,”
terang Rusli Abdullah. Melalui P3MD akan semakin menguatkan pembangunan yang
bersifat bottom-up. Pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat secara
transparan (partisipatif).
Para tenaga ahli dan
pendamping ini akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan berbasis
desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pemeliharaan
produk pembangunan agar dapat terus berkelanjutan. Penugasan para pendamping
direncanakan mulai September 2015.
Selain itu, siapapun
yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dipastikan memiliki kesempatan yang
sama pada penerimaan pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (P3MD). Seleksi tidak dikenakan biaya pendaftaran apapun. Dan apabila
terdapat oknum yang memungut biaya dan atau menjanjikan kelulusan pada tahapan
seleksi ini, dipastikan hal tersebut di luar tanggung jawab Satker P3MD
Bapemmas dan Pemdes Sumut dan KNPP.
“Kami berharap
masyarakat dan para calon pendamping tidak terpengaruh oleh adanya iming-iming
oknum yang mengaku dapat membantu meluluskan. Apalagi sampai harus membayar
uang untuk meluluskan proses seleksi dimaksud,” tegas Rusli Abdullah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar