Setelah 4 tahun berturut-turut dan sedang berjalan menuju tahun kelima diguyur Dana stimulun dari APBN, desaku masih ogah bergolak menuju cita-cita murni undang-undang desa, Mandiri dan Sejahtera.
Dana Desa yang sudah terlanjur dianggap cukup mampu mengangkat taraf hidup masyarakat miskin sampai saat ini masih belum terjadi. Karena Pembangunan desa masih berkutat pada peningkatan infrastruktur.
Memang bukan tidak berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat, hanya saja seharusnya berimbang antara infrastruktur dengan ekonomi. Seperti yang digariskan dalam undang-undang desa.
Berbagai solusi dan program sudah diupayakan kementerian desa, seperti yang kita ketahui ada namanya PID atau Program Inovasi Desa, sebuah usaha pemerintah untuk menggali dan mereplikasi ide-ide membangun dari seluruh desa di belahan Nusantara ini.
Terlalu dini memang mengungkapkan hasil pembangunan desa dinyatakan tidak berhasil, karena usaha-usaha untuk menggapainya masih terus berjalan. Terlebih desaku..yang secara garis besar masih terus berbenah, meski entah sampai kapan.
Kendala kendala teknis seperti perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan lainnya akan selalu ada merintangi desa menjadi Mandiri.
Satu hal yang hampir pasti bisa kita anggap sebagai penghalangnya adalah kurangnya kontrol oleh masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa.... Bersambung
Dana Desa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar