Selamat Datang kembali para pengunjung setia blog sederhana kita ini, apa kabar kawan-kawan hari ini? Mudah-mudahan sehat dan masih semangat dalam melaksanakan aktifitasnya. Hari ini kami menyapa anda dalam artikel hangat yang berjudul Eks PNPM akan Refresh Training. Judul artikel ini sepertinya agak lain, pake bahasa Inggris. Kawan-kawan tidak usah buka kamus dulu karena bisa saja maknanya akan berbeda dengan maksud yang akan admin sampaikan. hehe.. Maksudnya adalah semua kawan-kawan Eks PNPM nantinya sebelum bertugas dalam misi pengakhiran program PNPM-MPd ke lokasi masing masing akan ada Pelatihan Penyegaran kembali. Wajar donk..melihat kita sudah off dari Januari sampai sekarang. Ini screenshot tweet kami dengan beliau :
Sebenarnya judul ini adalah jawaban singkat dari Pak plt Dirjen Suprayoga Hadi atas mention tweet yang admin blog lakukan kemarin. Karena banyaknya alasan-alasan ataupun kendala turunnya SPT (Surat Perintah Tugas) kawan-kawan Eks PNPM maka Admin blog www.pnpmpalas.tk yang juga Eks PNPM mencoba membuat satu cuitan ke beliau dengan maksud meminta penegasan tentang apa kendala yang sedang dihadapi sehingga surat penugasan kita terhambat.
Baca juga: Eks PNPM Aktif, Paling Lambat Mei 2015
Jujur saja, alasan beliau sudah sering kita ekspos dalam postingan sebelumnya. Sebut saja Satker (satuan kerja) yang belum terbentuk dan DIPA Dekonstrasi-nya yang belum selesai karena masih ada provinsi yang belum mengajukan, dan tentu saja karena Satker provinsi-nya elum terbentuk atau belum aktif otomatis DIPA Dekonstrasi belum selesai.
| Ket: Foto hitam putih adalah Admin Blog |
Ya.. itulah penyampaian singkat kami pada kesempatan ini. Kita berdoa saja..apapun yang menjadi kendalanya akan teratasi dengan cepat sehingga target Pak Plt Dirjen tercapai, yakni Eks PNPM akan aktif kembali paling lambat pertengahan Mei 2015. Untuk terus mendapatkan rujukan informasi bagi kawan-kawan, tetap pantau blog ini. Untuk diskusi dan komentar silahkan disampaikan pada kolom komentar dibawah. Semoga bermanfaat..
Baca Juga: Perbedaan Tugas Eks PNPM dengan Pendamping Desa
pnpmpalas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar